Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
196/Pdt.P/2025/PN Wat SUKARDAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKARDAL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Subiyantoro, S.H.SUKARDAL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa di Padukuhan Bogo, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 1974 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama MARTO DIMEJO disebabkan karena sakit biasa/tua dan jenazah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Padukuhan Salak Malang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo di Wates untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama MARTO DIMEJO.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak