Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2025/PN Wat Yustina Karti Lestari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yustina Karti Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara hukum perubahan nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon dari KARTI LESTARI” menjadi “YUSTINA KARTI LESTARI” dan nama ayah PEMOHON yang semula “FRANSISCUS XAVERIUS SUHIRSUPRAPTODIHARJO” menjadi “FX. SUHIR SUPRAPTA DIHARJA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dan nama ayah Pemohon dari KARTI LESTARI” menjadi “YUSTINA KARTI LESTARI” dan nama ayah PEMOHON yang semula “FRANSISCUS XAVERIUS SUHIRSUPRAPTODIHARJO” menjadi “FX. SUHIR SUPRAPTA DIHARJA kepada Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran di dalam Kutipan Akta Kelahiran No.129/Cat. Sip./1981 tanggal  07 Juli 1981 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo;
  4. Membebankan kepada PEMOHON biaya perkara yang timbul akibat perkara ini

SUBSIDAIR:

            Apabila Ketua Pengadilan Negeri Wates c.q Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyai pendapat hukum yang berbeda mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak