Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SATINEM telah meninggal dunia pada Selasa tanggal 19 Juni 1962 di Padukuhan Kroco, RT.019 RW.011, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SATINEM tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|