Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan bahwa ayah Pemohon yang bernama NOYO REJO telah meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 1972 di Padukuhan Banyunganti Lor RT.035 RW.018, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ayah Pemohon yang bernama NOYO REJO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;
|