Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan secara hukum bahwa seorang bernama SUMPENO CIPTO ROSO dalam keadaan tidak hadir;
- Memerintahkan kepada PEMOHON KUNTHI KHARISMA untuk mengurus harta peninggalan berupa 1 (satu) bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 488/Ngargosari, Surat Ukur NO 354/2007, Luas 990 M2, yang terletak di Kalurahan Ngargosari, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta, atas nama DAMTO (Alm), dan untuk kepentingan hukum lainnya;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex a quo et bono). |