Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2025/PN Wat SURAHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURAHMAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SLAMET MANGUN WIYONO telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 05 Juli 1996 di Padukuhan Kauman, RT.040/RW.019, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SLAMET MANGUN WIYONO tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak