Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SLAMET MANGUN WIYONO telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 05 Juli 1996 di Padukuhan Kauman, RT.040/RW.019, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SLAMET MANGUN WIYONO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|