Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2025/PN Wat KUNTHI KHARISMA SUMPENO CIPTO ROSO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUNTHI KHARISMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1SUMPENO CIPTO ROSO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :           

  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan secara hukum bahwa seorang bernama SUMPENO CIPTO ROSO dalam keadaan tidak hadir;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON KUNTHI KHARISMA untuk mengurus harta peninggalan berupa 1 (satu) bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 488/Ngargosari, Surat Ukur NO 354/2007, Luas 990 M2,  yang terletak di Kalurahan Ngargosari, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta, atas nama DAMTO (Alm), dan untuk kepentingan hukum lainnya;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex a quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak