Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama SAMINEM telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 1998 di Padukuhan Sukorojo, RT.018/RW.005, Kelurahan Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama SAMINEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|