Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
259/Pdt.P/2025/PN Wat SUWARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 259/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nenek Pemohon yang bernama SAGIYEM telah meninggal dunia pada 11 Februari 1961 di Padukuhan Belik, RT.014 RW.007 Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian nenek Pemohon yang bernama SAGIYEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak