Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa kakek Pemohon yang bernama RESO SENTONO telah meninggal dunia pada tanggal 31 Juli 1978 di Padukuhan Mendiro, RT.043 RW.020 Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian kakek Pemohon yang bernama RESO SENTONO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|