Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
305/Pdt.P/2025/PN Wat Sukini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 305/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama JEMINEM telah meninggal dunia pada tanggal 8 September 1995 di Padukuhan Demen I Rt 009 Rw 003 Kalurahan Demen Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta
  1. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ibu Pemohon yang bernama JEMINEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak