Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2025/PN Wat ANNO NENDRA DINATA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANNO NENDRA DINATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama ENDRIANTO SENEN telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 1999 di Padukuhan Derwolo, RT.056 RW.024, Kalurahan/Desa Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama ENDRIANTO SENEN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak