Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama AMAT DASUKI telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 07 April 1985 di Siluwok Lor, RT.047/RW.024, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama AMAT DASUKI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|