Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
247/Pdt.P/2025/PN Wat SUKAMTA Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKAMTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama RAYEM telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 07 Desember 1996 di Padukuhan Pedukuhan X, RT.040 RW.020, Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama RAYEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak