Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2025/PN Wat IGNATIUS RIBUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IGNATIUS RIBUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama PRENGIL telah meninggal dunia Pada hari Senin tanggal 04 Agustus 1986 di Padukuhan Paras, RT.054 RW.027, Kalurahan Bajarasri, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama PRENGIL tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak