| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama PONCODINOMO telah meninggal dunia pada Rabu tanggal 28 Agustus 1984 di Padukuhan Ngireng-ireng, RT.044 RW.022 Kalurahan/Desa Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ayah Pemohon yang bernama PONCODINOMO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|