Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2025/PN Wat Jemirah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jemirah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2.  Menetapkan bahwa di Nanggulan Kabupaten Kulon Progo pada Tanggal 10 Juli 1985 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Diporejo karena sakit dan dikebumikan di Nanggulan Kulon Progo
  3.  Memerintahkan Pemohon untuk melapor kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo di Wates untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Diporejo;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak