Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa ayah Pemohon yang bernama SURADAL telah meninggal dunia pada tanggal 20 Oktober 1994 di Serang, RT.004/RW.002, Kelurahan Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ayah Pemohon yang bernama SURADAL kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|