Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2025/PN Wat RINA SEMITA DEWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 31 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINA SEMITA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah secara hukum ganti nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor: 200/Cs.A.1933/1985 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Dati II Kulon Progo, tertanggal 19 Oktober 1985 tercatat RINA SEMITA DEWI menjadi ANGELA MERICI RINA SEMITA DEWI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 200/Cs.A.1933/1985 tertanggal 19 Oktober 1985;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

SUBSIDAIR :

Apabila Hakim Pemeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak