Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
267/Pdt.P/2025/PN Wat Drs. WAHYUNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 267/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. WAHYUNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa kakek Pemohon yang bernama RONO DIKROMO telah meninggal dunia tanggal 04 Juni 1997 di Padukuhan Kaliwangan, RT.- RW.- Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian kakek Pemohon yang bernama RONO DIKROMO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak