Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2025/PN Wat PONIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama PROYO SEMITO telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 04 Juli 1974 di Padukuhan Dengok, RT 006/RW 002, Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama PROYO SEMITO tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak