Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama AMAT SUBANDI telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 17 April 2006 di Padukuhan Banjaran, RT.074/RW.022, Kelurahan Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama AMAT SUBANDI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|