| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MOHAMAD DAMIRI telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 16 Juli 1998 di Dlingo, RT.025 RW.008, Kalurahan/Desa Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MOHAMAD DAMIRI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|