Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa ayah Pemohon yang bernama MUHARTO telah meninggal dunia pada tanggal 18 Mei 1998 di Padukuhan Srandu, RT.051 RW.022, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian yang bernama MUHARTO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|