Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa nenek Pemohon yang bernama B. DEMES telah meninggal dunia pada tanggal 23 April 1979 di Padukuhan Bangmalang V, RT.017/RW.009, Kelurahan Cerme, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian nenek Pemohon yang bernama B. DEMES kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|