Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2025/PN Wat WAGINO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAGINO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah Perubahan nama Pemohon semula WAGINO menjadi MUJI WIYONO dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3401-LT-07052025-0004 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, tertanggal 07 Mei 2025;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak