Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
318/Pdt.P/2025/PN Wat R. Ngt Soetidjem JD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 318/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R. Ngt Soetidjem JD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Kulon Progo tanggal 14 – 06 – 1989 telah meninggal  dunia  seorang  bernama  Hantoro Sutoto sesuai  dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian yang   dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh Lurah Tawangsari Kecamatan   Pengasih , Kabupaten Kulon Progo;
  3.  Memerintahkan pemohon untuk melaporkan kematian anak pemohon yang bernama Hantoro Sutoto kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk di catatkan pada register Akta Kematian serta untuk di terbitkan kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini.
  4.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak