Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KEMI telah meninggal dunia pada Senin tanggal 07 Agustus 1970 di Padukuhan Sanggrahan Kidul, RT.014 RW.007, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KEMI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|