Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama SARAH telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 1975 di Padukuhan Banyunganti Lor RT.035 RW.018, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama SARAH kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|