Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G.S/2025/PN Wat | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Wates | 1.NURBIYANTA 2.LINA YULIANTI 3.SUPARMAN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Agu. 2025 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G.S/2025/PN Wat | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 14 Agu. 2025 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 75.225.111,00 | |||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR :
Tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor 3908/Desa Bendungan dengan luas tanah 171m?2; (Seratus tujuh puluh satu meter persegi) atas nama Suparman atau disebut Turut Tergugat terletak di Blok Sanggrahan Lor, Desa Bendungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo;
Timur : Pekarangan Suwarni Selatan : Pekarangan Pak Haryanto Barat : Pekarangan Riyadi Untuk dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan perantara Pengadilan Negeri Wates dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
SUBSIDIAIR : Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |