Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2025/PN Wat Dyah Arum Ratri, S.Pd. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dyah Arum Ratri, S.Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan nama anak pemohon dari nama Rhavela Sakanti Filippo Arsey menjadi nama Rhavela Sakanti Arsey.
  3. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten/Kota Wates atau pejabat-pejabat dan instansi-instansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran No: 3401-LU-18092019-0038 dari nama Rhavela Sakanti Filippo Arsey menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi Rhavela Sakanti Arsey.
  4. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak