Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2025/PN Wat PONIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama RAWEN telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2005 di Padukuhan Dengok, RT 006/RW 002, Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama RAWEN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak