Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KASINEM telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 10 Mei 1993 di Padukuhan Sentul, RT 085/RW 043, Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KASINEM tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|