Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SUHUD KHASBULOH telah meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 1994 di Padukuhan Sambeng, RT 031/RW 008, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan masuk angin;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SUHUD KHASBULOH tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|