Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama DARSANA DJAJA DARSANA telah meninggal dunia pada tanggal 23 Februari 1968 di Padukuhan Jobolawang, RT.031/RW.016, Kelurahan Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama DARSANA DJAJA DARSANA tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|