Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama RAYEM telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 07 Desember 1996 di Padukuhan Pedukuhan X, RT.040 RW.020, Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama RAYEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|