Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
290/Pdt.P/2025/PN Wat DAWUT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 290/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAWUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama MANEM telah meninggal dunia pada tanggal 14 Juni 2007 di Padukuhan Wonobroto, RT.013/RW.007, Kelurahan Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama MANEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak