Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SUDJIJEM telah meninggal dunia pada tanggal 12 April 1998 di Padukuhan Jobolawang, RT.031/RW.016, Kelurahan Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SUDJIJEM tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|